• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Diduga Keras Perealisasian Banprov Di Desa Sukaraja Janggal!! Lpi Minta Kejati Banten Audit Seluruh Kegiatan Penggunaan Anggaran Desa Sukaraja Tahun 2022-2024!

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 18 September 2024, 06:11 WIB Last Updated 2024-09-17T23:12:15Z

     


    BANTEN | NUSANTARANEWS - Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menyoroti kinerja pemerintah Desa Sukaraja, Kabupaten Lebak, Banten setelah sebelumnya sempat viral mengenai banyaknya pertanyaan masyarakat akan fungsi dari kendaraan siaga desa pada saat ada ibu hamil akan melahirkan di bawa oleh kendaraan milik Dinas Perhubungan


    Hari ini pihak dari Laskar Pasundan Indonesia(LPI) melalui Ketua Umumnya, Rohmat Hidayat, kembali angkat bicara bahkan pihak Rohmat mengklaim memiliki data kuat dan siap untuk segera menyerahkan hasil resume analisa yang sudah mencapai 87% hasil dari kajian kawan kawan di bidang investigasi Lpi


    Yang mana menurut Rohmat amat sangat besar dugaan adanya kejanggalan dalam setiap penggunaan anggaran bahkan mengenai kendaraan siaga desa pun saat ini sedang di dalami yang mana diduga keras adanya cash back kepada kepala Desa pada saat pembelian kendaraan tersebut.


    " Hasil dari resume analisa yang telah di lakukan oleh kawan kawan di lapangan kang sesuai dengan data data yang ada termasuk semua data rekap penggunaan anggaran dari tahun 2022-2024 begitu banyak dugaan kegiatan yang janggal sehingga kajian yang di lakukan saat ini sudah mencapai 87% yang mana dengan hal ini akan segera saya serahkan ke APH bila mana hasil nalisa sudah masuk 95% " ungkap Rohmat


    Rohmat juga menambahkan pihaknya sangat tertarik dengan penyikapan ini yang mana jelas selama ini pengawasan terhadap Desa di wilayah kecamatan malingping amat sangat lemah sehingga adanya beberapa data dan fakta yang didapatkan timnya bisa menjadi sebuah permulaan yang dapat di lakukan oleh pihak Kontrol Sosial untuk membantu atau mengingatkan APH agar adanya pengawasan serius mengenai penggunaan anggaran di Desa ' tegas Rohmat


    Maka dengan adanya hal ini pihak Lpi memang tidak main main bahkan Lpi mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk mendalami dan mengaudit seluruh kegiatan penggunaan anggaran yang digunakan oleh pihak Desa Sukaraja mulai dari DD/ADD sampai dengan beberapa hibah sampai yang terbaru terkait Banprov yang mana diduga keras adanya beberapa hal janggal disana.


    Dengan hal itu Lpi juga meminta kepada Inspektorat Dan APH untuk lebih melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara yang ada didesa khususnya APH di wilayah lebak atau pun Provinsi Banten karena jelas bukan uang sedikit dan juga tidak menutup kemungkinan banyaknya realisasi yang tidak sesuai spesifikasi atau pun realisasi pagu dengan pelaksanaan yang diduga keras banyak yang tidak sesuai.pungkasnya



    Sampai Berita Ini Diterbitkan Pihak Desa Belum Bisa Dihubungi!


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU