• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan RCL Gelar Talkshow “Jaksa Menyapa” Bahas Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 25 September 2024, 20:40 WIB Last Updated 2024-09-25T13:41:49Z

     


    SUKABUMI | NUSANTARANEWS  – Radio Citra Lestari (RCL) kembali menggelar talkshow “Jaksa Menyapa” bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan mengangkat tema penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Cibadak, pada Rabu, 25 September 2024.


    Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Arief Adhitya Kusuma, S.H., Kepala Sub Bagian Seksi Intelijen I, dan Mulkan Balya, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Seksi Intelijen II. Kedua narasumber membahas peran dan tugas Kejaksaan dalam menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada 2024.


    Arief Adhitya Kusuma menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai bentuk integritas, profesionalisme, dan objektivitas dalam melaksanakan tugas. "ASN tidak boleh terlibat atau menunjukkan keberpihakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon kepala daerah," ujarnya. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.



    Dalam talkshow tersebut, Arief juga memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk memastikan netralitas ASN, termasuk sosialisasi kepada pegawai negeri, penyuluhan hukum, serta pembentukan Pos Pemilu untuk menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran.


    Mulkan Balya menambahkan bahwa ASN yang melanggar prinsip netralitas dapat dikenakan sanksi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas beragam, mulai dari teguran hingga pemecatan," jelas Mulkan.


    Lebih lanjut, ASN yang terlibat dalam politik praktis, seperti mendukung calon tertentu atau berpartisipasi dalam kampanye, juga berisiko terkena sanksi berat, termasuk pemecatan tidak hormat.


    Di akhir talkshow, para narasumber menegaskan kembali pentingnya netralitas ASN dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menyukseskan Pilkada 2024. “Jadilah contoh yang baik bagi masyarakat. Netralitas ASN adalah pondasi dari demokrasi yang sehat. JANGAN GOLPUT, ASN HARGA MATI," tegas mereka.


    Melalui talkshow ini, diharapkan ASN di Kabupaten Sukabumi dapat memahami betul peran mereka dalam menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis, demi kelancaran Pilkada yang jujur dan adil.


    (*Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU