SUMEDANG | NUSANTARANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Sumedang pada Senin, 23 September 2024. Penetapan tersebut diumumkan di Kantor KPU Sumedang melalui Berita Acara yang dihasilkan dari proses undian.
Berikut adalah nomor urut yang ditetapkan:
- Nomor Urut 1: Eni Sumarni dan Ridwan Solihin
- Nomor Urut 2: Doni Ahmad Munir dan Fajar Ardila
- Nomor Urut 3: Irwansyah Putra dan Brigjen (Purn) GRA. Hj. Mustika Ningrat
- Nomor Urut 4: Hendrik Kurniawan dan Rd. Lucky Soemawilaga
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan nomor urut ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memilih. "Nomor urut ini merupakan bagian dari kemudahan bagi rakyat dalam menentukan pilihannya," ujar Ogi. "Kami berharap pesta demokrasi ini dapat terlaksana sesuai dengan hak rakyat."
Ogi juga menambahkan bahwa setelah penetapan nomor urut, kampanye damai akan dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024. Kampanye akan dilakukan dengan cara berkeliling di wilayah Alun-alun Sumedang dan perkotaan.
(Endi Kusnadi)