• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lpi Sebut Ketua TAPD Provinsi Banten Abaikan Pengawasan Penggunaan Anggaran!!

    NUSANTARA NEWS
    Sabtu, 21 September 2024, 20:52 WIB Last Updated 2024-09-21T13:52:36Z

     


    BANTEN | NUSANTARANEWS - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya soroti peran vital dari ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)provinsi Banten yang mana menurut ketua umum Lpi diduga telah mengabaikan fungsinya dalam hal pengawasan penggunaan anggaran di beberapa OPD yang ada di Provinsi Banten.


    Lanjut Rohmat hal ini menjadi perhatian serius pihaknya yang mana jelas di beberapa Dinas amat sangat terkesan ugal ugalan dalam penggunaan anggaran namun minim kualitas yang di hasilkan sehingga peran vital ketua TAPD patut di pertanyakan dalam fungsi pengawasan


    Yang mana jelas di Dinas Keseahatan Provinsi Banten begitu besar anggaran di kucurkan untuk pembangunan RSUD Cilograng, Di Dinas PUPR Banten lebih besar lagi untuk dua proyek sampai mengeluarkan anggaran lebih dari seratus miliyar namun fakta di lapangan menunjukan kualitas yang di hasilkan dari penggunaan anggaran besar tidak lah sesuai



    Maka dari itu Lpi mendesak PJ Gubernur Banten untuk merotasi posisi PJ Sekda yang dinilai telah gagal menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai ketua TAPD apalagi dengan adanya hasil kontruksi yang di nilai gagal pada pembangunan RSUD Cilograng sehingga jelas harus menjadi perhatian serius pihak PJ Gubernur.


    Dengan adanya hal itu Lpi juga meminta kepada pihak Kejaksaan Agung RI untuk turun dalam pengawasan mengenai penggunaan anggaran yang mana hal itu disampaikan pihak Lpi bahwa dalam waktu dekat akan segera menyerahkan hasil kajian dan analisa ke Kejaksaan Agung 


    Serta Lpi pun mengancam akan menggelar Aksi unjuk rasa agar PJ Sekda di rotasi bahkan di periksa Kejagung dalam beberapa hal mengenai sebagai ketua tim TAPD Atau pun ada dugaan kebijakan yang berkaitan dengam izin pasir kuarsa yang menyorot perhatian karena limbah dari perusahaan tersebut diduga mencemari sungai.pungkasnya


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU