• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lpi Sesalkan Langkah Polsek Malingping Dengan Dilakukanya "RJ" Pada Dugaan Penganiayaan Menggunakan Sajam.

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 06 September 2024, 12:52 WIB Last Updated 2024-09-06T05:53:02Z

     


    LEBAK | NUSANTARANEWS - Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyayangkan dengan adanya Restorative Justice (RJ) pada dugaan penganiayaan yang diduga menggunakan senjata tajam pada dugaan persoalan yang di tangani oleh Polsek Malingping ,labak, Banten pada beberapa waktu lalu.


    Hal itu di sampaikan langsung oleh sekertaris bidang hubungan masyarakat DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI) , Deni Imran Kusuma yang mana menurut pria yang akrab di sapa om den ini dirinya menyayangkan dengan adanya dugaan penganiayaan yang diduga keras menggunakan sajam (senjata tajam) diwilayah hukum polsek malingping


    Bisa begitu saja dilakukan RJ (restorative justice) yang mana jelas ini berkaitan dengan sajam sehingga prasarat untuk RJ tidak lah hanya cukup dengan lisan karena ada undang undang darurat yang dapat menjerat , jangan kan menggunakan sajam untuk menganiaya sekedar memiliki pun itu sudah harus ada tindakan 


    Tapi disini peran dari kepolisian di pertanyakan orang yang diduga telah melakukan dugaan penganiayaan sampai ada korban luka bisa melenggang lolos dari jeratan pidana dengan begitu saja sehingga hal ini di khawatirkan akan terjadi hal yang sama di kemudian hari malahan dugaan persoalan yang lebih besar pun diduga bisa terjadi jika sikap dari kepolisian tanpa ketegasan 


    Karena jelas hukum tetap lah hukum yang perlu di tegakan dengan tegas apalagi yang diduga permasalahan ini berkaitan dengan penggunaan senjata tajam jika hanya terjadi pemukulan biasa sah sah saja dilakukan nya upaya RJ namun jika sudah berkaitan dengan sajam perlu tindakan tegas.


    Maka dari Lpi mendesak kepada Kapolres Lebak untuk mengambil langkah tegas dalam upaya pengamanan kamtibmas di wilayah hukum polres lebak karena jelas ini adalah sebuah contoh dan preseden buruk diduga terjadi penganiayaan menggunakam sajam bisa lolos begitu saja dengan dilakukanya upaya RJ oleh pihak Polsek Malingping perlu di pertanyakan Profesional dari Kapolsek Malingping dalam pengamanan untuk lingkungan karena jelas masyarakat jadi was was hawatir terjadi kejadian yang sama dan diperlakukan yang sama juga.pungkasnya


    (*Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU