SUKABUMI | NUSANTARANEWS - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gegerhanjuang melalui ketua divisi investigasinya angkat bicara mengenai dugaan begitu banyak anggaran APBD Kabupaten Sukabumi yang ada di Dinas Perumahan Dan Permukiman ( Perkim) Kabupaten Sukabumi yang diduga keras hanya di jadikan ajang bancakan semata
Hal itu di ungkapkan langsung oleh Elank Abdi Negara , Selaku ketua divisi investigasi Lsm Gegerhanjuang dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa investigasi lapangan dengan data data yang tertuang di LPSE Kabupaten Sukabumi dari tahun anggaran 2021 sampai Tahun 2024
Yang mana hasil yang di dapatkan pihaknya begitu mencengangkan dengan dugaan keras bahwa hampir rata rata kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Perkim Kabupaten Sukabumi jauh dari kata kualitas baik bahkan diduga keras antara pagu kegiatan dan perealisasian di lapangan amatlah sangat jauh dengan dugaan keras hampir rata rata kegiatan yang dilaksanakan
Hanyalah 70% perealisasian dari pagu yang ditetapkan bahkan ada yang hanya 50% serta begitu banyak lagi kegiatan kegiatan yang diduga keras hanya merugikan keuangan negara apalagi dengan adanya proyek mangkrak milik Dinas Perkim yaitu proyek pembangunan gedung pemerintahan.
Tidak hanya itu di beberapa kegiatan dari rentang waktu tahun anggaran 2021-2024 amat sangat lah miris jika di telaah secara menyeluruh karena jelas hampir kembanyakam tidak ada running progres di setiap kegiatan bahkan diduga adanya kongkong kalingkong antara beberapa pihak yang sehingga kegiatan kegiatan tersebut begitu mudah dan mulus tanpa adanya pemeriksaan mendalam
Maka dari itu Lsm Gegerhanjuang mendesak pihak dari Aparatur Penegak Hukum (APH) Tipidkor Polres Sukabumi atau pun Kejaksaan Negeri Sukabumi diminta untuk segera melakukan audit menyeluruh setiap progres pengadaan yang ada mulai dari tahun anggaran 2021-2024
Yang mana jelas begitu banyak dugaan dugaan problem di dalamnya tidak hanya itu Lsm Gegerhanjuang pun mendesak agar Kepala Dinas Perkim Diperiksa sebagai Pengguna Anggaran di beberapa kegiatan proyek yang diduga keras di kerjakan asal asalan serta diduga tidak memiliki kualitas yang baik pada hasil kegiatan.pungkasnya
(Red)