SUKABUMI | NUSANTARANEWS - Universitas Gadjah Mada (UGM) melaksanakan penelitian mengenai dampak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terhadap lingkungan pada Selasa, 03 September 2024.
Salah satu peserta kajian dari UGM mengungkapkan bahwa penelitian ini dilakukan di desa-desa yang berada dalam ring satu PLTU selama satu minggu dan saat ini telah memasuki hari kedua. "Dalam rangka kajian terhadap dampak ekonomi PLTU, kami fokus pada desa-desa yang berada di sekitar PLTU. Kami ingin melihat bagaimana dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat, serta bantuan apa saja yang diberikan melalui dana CSR. Dengan begitu, kami bisa memahami sisi positif keberadaan PLTU bagi masyarakat, terutama dari aspek pertumbuhan ekonomi," katanya.
Menurut Kepala Desa Jayanti, Nandang S.Ag, ini bukan kali pertama desanya menerima kunjungan dari lembaga atau komunitas penelitian. "Sebenarnya, desa Jayanti yang termasuk dalam ring satu PLTU sering dikunjungi peneliti. Desa Jayanti berada di Kecamatan Palabuhanratu, Kelurahan Palabuhanratu, bersama dengan Desa Citarik. Sedangkan di Kecamatan Simpenan, desa yang masuk dalam ring satu adalah Desa Cidadap dan Loji," ucapnya.
"Mereka tergabung dalam komunitas yang meneliti dampak eksistensi PLTU terhadap lingkungan sekitar. Banyak hal yang saya sampaikan kepada mereka, baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai pemerintah desa. Kami sampaikan apa adanya, termasuk hal-hal positif seperti dukungan dari PLTU dalam kegiatan santunan anak yatim. Kami juga sering berkoordinasi dengan pihak PLTU dalam pelaksanaan beberapa kegiatan," tambahnya.
"Apa yang menjadi kekurangan di PLTU, meskipun bukan hal yang substansial, juga kami sampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Tentunya, ini penting untuk eksistensi dan keberlangsungan PLTU. Berdasarkan catatan saya, Jayanti bukan hanya disebut sebagai desa ring satu, tetapi juga merupakan desa pribumi karena PLTU berada di wilayah Desa Jayanti," tandasnya.
Nandang S.Ag juga menambahkan bahwa masyarakat pribumi harus mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya, memberikan saran untuk perbaikan di masa depan, serta memiliki hak untuk menilai apakah keberadaan PLTU sudah merugikan warga atau tidak.
(Idris / Ismet)