SUKABUMI | NUSANTARANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi hari ini telah menggelar pengundian nomor urut (norut) untuk para peserta Pilkada Sukabumi tahun 2024. Acara ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan pada Senin siang, 23 September 2024, di Gedung KPU Cibadak, Sukabumi.
Dari hasil pengundian nomor urut tersebut, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi telah memperoleh nomor urut mereka. Pasangan Iyos Somantri dan Zaenul Mutakin mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Asep Japar dan Andreas mendapatkan nomor urut 2.
Pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada. Pada Pilkada Kabupaten Sukabumi kali ini, terdapat dua pasangan calon yang bersaing: Asep Japar berpasangan dengan Andreas, dan Iyos Somantri berpasangan dengan Zaenul Mutakin.
Ribuan pendukung dari kedua pasangan calon sudah berkumpul sejak pagi di depan Kantor KPU, dengan semangat menyuarakan yel-yel dukungan mereka. Suasana semakin meriah seiring dengan penetapan nomor urut pasangan calon.
Kegiatan pengundian nomor urut ini berlangsung aman dan tertib, berkat pengamanan ketat dari aparat TNI, Polri, serta Satpol PP yang telah berjaga-jaga untuk memastikan kelancaran acara.
(Idris /Ismet)