• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Rapat Pleno KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

    NUSANTARA NEWS
    Senin, 23 September 2024, 15:38 WIB Last Updated 2024-09-23T08:38:23Z

     


     BANDUNG | NUSANTARANEWS  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Bandung untuk Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, pada Senin (23/9/2024).

     

    Dalam rapat tersebut, dilakukan pengundian nomor urut yang menghasilkan Paslon Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dengan Nomor Urut 1 dan Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb dengan Nomor Urut 2.

     

    Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menjelaskan bahwa setelah pengundian, berita acara ditandatangani dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bandung nomor 14259/2024.

     

    Sebagai tanda resmi, Syam Zamiat menyerahkan SK KPU beserta plakat nomor urut kepada kedua Paslon. Acara ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

     

    Dengan ditetapkannya nomor urut, kedua Paslon kini resmi siap bersaing dalam Pilkada 2024.


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU