NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti kinerja dari Inspektorat Provinsi Banten pada beberapa proses dugaan permasalahan yang ada di Pemprov Banten mengenai penggunaan anggaran di beberapa OPD yang ada di Provinsi Banten
Lanjut Rohmat pihaknya jelas menyoroti serius kinerja dari Plt Kepala Inspektorat Banten dengan adanya beberapa penanganan yang di lakukan oleh pihak inspektorat tidak ada hasil signifikan yang bisa membuat epek jera bagi oknum oknum yang bermain di ranah anggaran
Salah satu contoh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang diduga keras kerap membuat kesalahan di beberapa kegiatan penggunaan anggaran namun terlihat jelas Inspektorat Banten seolah olah tidak berani menindak lanjuti semua hal yang terjadi
Sehingga hal ini jelas mematik kecurigaan bahwa besar dugaan Plt Inspektur Inspektorat Banten diduga keras adanya main mata atau pun diduga kongkong kalingkong pada beberapa kegiatan penggunaan anggaran yang diduga bermasalah dengan tidak adanya hal signifikan yang di lakukan
Jangankan untuk sebuah hal atau tindakan tegas yang bisa berbuntut adanya penyerahan LHP ke Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk secara tindakan tegas dalam ruang lingkup administrasi atau pun tindakan tegas di internal saja amat sangat tidak terlihat seolah olah inspektorat mati suri.
Maka dengan hal itu Lpi mendesak kepada PJ Gubernur Banten untuk mencopot Plt Inspektur Inspektorat dan tidak menempatkan yang bersangkutan di tempat yang berhubungan dengan kebikakan antar OPD atau pun antara Pemerintah dengan Legislatif karena jelas
Perlu pertimbangan yang matang agar kesetabilan Pemerintah dapat terlihat oleh masyarakat apalagi mengenai kinerja Inspektorat yang seharusnya lebih agresif karena jelas menjaga seluruh fungsional di Internal apalagi mengenai penggunaan anggaran dari APBD atau pun APBN
Serta Lpi juga meminta kepada APH untuk memeriksa Plt Inspektur Inspektorat Banten mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan yang bersangkutan dalam fungsi pengawasan yang dinilai telah gagal dan lalai yang mana begitu banyak dugaan keras penggunaan anggaran yang bermasalah namun seolah di biarkan.pungkasnya
(Red)