NUSANTARANEWS | BANTEN - Rohmat Hidayat , Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti beberapa pemberitaan yang beredar luas di media sosial yang mana ada beberapa pihak yang mendesak agar pihak APH kembali membuka persoalan Kasus Korupsi Hibah Ponpes Di Provinsi Banten yang terjadi pada tahun 2021.
Yang mana menurut Orang nomor satu di Lpi pihaknya sedikit bingung dari cara pandang orang orang yang hari ini memunculkan kembali spekulasi isu bahkan ada pihak yang mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk kembali membuka persoalan itu yang padahal sudah jelas persoalan itu sudah inkrah
Dengan kekuatan hukum tetap dengan sudah adanya terpidana bahkan ada informasi sudah ada yang bebas yang menjadi point utama hari ini jelas ada indikasi apa pihak pihak yang hari ini mendesak itu di buka kembali
Lanjut Rohmat jika memang ada pihak yang mengklaim memiliki Novum baru kenapa baru hari ini di munculkan serta kenapa pihak pihak yang kemaren menjadi tersangka bahkan terpidana pada kasus tersebut seolah diam seharusnya
Jika memang ada bukti bukti baru bisa lakukan dengan mekanisme yang benar salah satunya pengajuan PK (peninjauan kembali) perkara bukan hari ini membumingkan isu serta menggiring opini yang tidak baik di mata masyarakat
Sehingga dengan hal itu Lpi menduga keras bahwa ramai kembalinya persoalan yang sudah selesai secara proses hukum disinyalir adanya pihak pihak yang tidak suka akan kepemimpinan dari PJ Gubernur Banten saat ini sehingga opini itu kembali di gulirkan.
Yang mana jika memang benar ada novum baru atau pun bukti bukti baru yang di dapatkan jangan mengulas kembali persoalan lama cukup lakukan pembaharuan secara SOP yang baik serta kritis dengan tepat sasaran jangan sampai hanya membuang opini atau pun membuang isu .pungkasnya
(*Red)