NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Melalui Sambungan Telepon Kepada Awak Media, Salah Satu Warga Desa Bojongkembar yang tidak mau di sebutkan namanya Sebut saja A, Meluapkan Keluahannya, atas pengalihan titik pembangunan jalan oleh Oknum LPM tanpa adanya Berita Acara (BA) yang bersumber dari dana Pokir salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Pagu Anggaran Rp.96,186,000
Yang seharunya titik Pengerjaan di Babakan kondang, faktanya tidak sesuai (berbeda titik lokasi), Yang lebih mengecewakan A, bahwa yang mengajukan terhadap pembangunan tersebut ke salah satu Dewan Provinsi adalah dirinya (A), tetapi merasa tidak dilibatkan ketika Sudah ada SPK.
Untuk melengkapi keberimbangan berita, pihak awak media mencoba menghubungi pihak LPM tersebut melalui sambungan telepon, mengkonfirmasi atas keluhan A, Pihak LPM Mengaku bahwa berita acara ada tetapi tidak memperlihatkan bukti Fisik berita acara tersebut, dan sampai saat berita ini di turunkan belum ada jawaban lebih lanjut dari yang bersangkutan, serta nomor telepon kades setempat juga tidak aktif saat di hubungi pihak awak media.
Awak media akan terus mengonfirmasi atas keluhan A terhadap Oknum LPM
(Tim)