NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Rekapitulasi sementara hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024 di Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, menunjukkan persaingan ketat antara dua pasangan calon.
Dari total suara sebanyak 3.941, pasangan nomor urut 01, Iyos Somantri dan Zainul, memperoleh 1.462 suara, sementara pasangan nomor urut 02, Asep Japar dan Andreas, unggul dengan 2.305 suara. Adapun jumlah suara yang dinyatakan tidak sah mencapai 174 suara.
Dengan demikian, pasangan nomor urut 02 unggul sementara dengan selisih 843 suara di desa tersebut. Hasil ini menjadi bagian dari rangkaian rekapitulasi suara yang masih berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Panitia Pemungutan Suara Desa Karangpapak memastikan proses penghitungan berjalan lancar dan transparan. Hasil rekapitulasi sementara ini akan diserahkan ke tingkat kecamatan untuk diteruskan ke tahapan berikutnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat.
(Ismet)