NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Desa Jayanti telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi 2024. Berdasarkan hasil penghitungan suara, berikut adalah rincian perolehan suara untuk kedua pasangan calon:
1. Pasangan nomor urut 01, Iyos Somantri - Zainul, memperoleh 1.701 suara.
2. Pasangan nomor urut 02, Asep Japar - Andreas, memperoleh 1.261 suara.
Selain itu, terdapat sebanyak 141 suara tidak sah dari total 3.103 suara yang masuk.
Proses penghitungan suara berlangsung transparan dan lancar, dengan pengawasan dari pihak terkait untuk memastikan akurasi hasil. Desa Jayanti menjadi salah satu wilayah yang aktif dalam berpartisipasi, mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap pemilihan kepala daerah tahun ini.
Hasil ini akan menjadi bagian dari rekapitulasi tingkat kecamatan hingga kabupaten untuk menentukan pasangan yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi periode mendatang.
(Ismet)