NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Keluarga saudari Holisoh melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh saudara Rendi ke Polres Sukabumi. Dugaan penipuan ini bermula dari hubungan yang terjalin antara keduanya melalui aplikasi pesan WhatsApp. Menurut keterangan yang disampaikan Dilah, kakak korban, perkenalan antara Rendi dan Holisoh terjadi setelah Holisoh mendapatkan nomor telepon Rendi dari seorang teman bernama Herni.senin (18/11/24)
Rendi diduga menjalin komunikasi intensif dengan Holisoh dan berjanji akan menikahinya. Sebagai langkah awal, Rendi mengusulkan acara pertunangan yang direncanakan berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, di kediaman keluarga Holisoh di Kampung Cikurutug, Desa Cirendang.
Pada hari yang telah disepakati, Rendi dan keluarga berada di kampung Ciputat desa Cibodas, meminta keluarga Holisoh untuk terlebih dahulu berangkat ke lokasi pertunangan. Sementara itu, Rendi mengaku akan menyusul karena harus menunggu keluarganya yang disebut berada di Citepus. Namun, sebelum acara, Rendi meminjam sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi F 5379 UCJ, kartu ATM BRI atas nama Yusuf dengan saldo Rp19 juta, serta mengambil dua unit ponsel merek Oppo Mili keluarga Holisoh.
Setelah keluarga tiba di lokasi dan menunggu hingga malam, Rendi tidak kunjung datang. Merasa ada yang janggal, keluarga mulai menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
"Baru sekitar setelah Magrib kami sadar bahwa ini adalah modus penipuan,"ujar Dilah, kakak korban, saat diwawancarai media.
Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polres Sukabumi pada Senin, 18 November 2024. Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan barang-barang milik mereka dapat dikembalikan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang belum sepenuhnya dikenal, terutama dalam situasi yang melibatkan kepercayaan dan transaksi bernilai besar.
(Ismet)