NUSANTARANEWS | SUKABUMI - APH akan segera memanggil oknum Kepsek di salah satu sekolah menengah atas di Kota Sukabumi diduga Kepala Sekolah tersebut merekayasa Anggaran dana Bos tahun 2022-2023.
Hasil investigasi dilapangan berkas pelanggaran dana Bos tahun 2022-2023 sudah masuk di Kajati Jabar, dan akan segera dilakukan pemanggilan untuk oknum kepsek dan beberapa staf sekolah.
Dugaan rekayasa anggaran tersebut bernilai cukup fantastis yaitu hampir 900 Juta, selain anggaran dana Bos ada juga DAK dan DSP yang jadi permasalahan di sekolah tersebut.
Hary," selaku Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi (FJIS) juga seorang aktivis, sangat menyangkan adanya oknum kepsek di sekolah tersebut yang masih bermain dengan dana Bos yang dinilai tidak etis karena dana Bos itu dari APBN yang dimana dapat merugikan uang negara, kita berharap APH bisa profesional dan terbuka dengan kasus ini untuk pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain untuk tidak bermain-main dengan anggaran yang di keluarkan oleh negara untuk dunia pendidikan,"Ucapnya
Lanjut Hary" Selain dana Bos ada pun DAK yang diduga tidak sesuai mekanisme nya dan DSP yang dimana setau saya DSP sudah tidak di perbolehkan,"Tuturnya
Selain APH, KCD pun selaku leading sektor terkait harus lebih peka dan ambil tindakan terhadap kasus yang di lakukan oleh salah satu oknum kepsek di sekolah menengah atas tersebut.
Sampai berita ini terbit pihak sekolah belum memberikan klarifikasi secara terbuka kepada awak media dan terkesan tertutup.
(Nuri)