NUSANTARANEWS | BANTEN - Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya sedang menyoroti serius Dinas Perumahan Dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten dalam perealisasian penggunaan anggaran daerah pada beberapa pengadaan proyek terutama pengadaan PSU (prasaran,sarana dan untilitas) mulai dari tahun 2019 sampai tahun 2024 .
Lanjut Rohmat pihaknya menduga keras bahwa anggaran negara hanya di jadikan ajang bancakan semata antara Dinas Perkim dan DPRD Provinsi Banten yang mana banyak sekali paket kegiatan mengenai PSU diduga keras menjadi ajang cari untung oknum anggota DPRD Provinsi Banten dengan alasan aspirasi masyarakat
Karena jelas saat ini kita bisa sama sama melihat hasil dari pekerjaan pekerjaan PSU yang sudah di laksanakan apakah sampai hari ini hasil pelaksanaan tersebut runing progres ataukah sudah hancur kembali dengan dugaan anggaran hanya di jadikan ajang bancakan semata " tegas Rohmat
Maka dengan adanya beberapa data dan fakta lapangan pihak Lpi mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perkim dari tahun tersebut sampai tahun ini serta mengaudit seluruh kegiatan PSU yang dilaksanakan di Dinas Perkim.
Tidak hanya itu pihak Lpi juga mengancam akan menggelar Aksi Massa yang besar untuk mendesak agar Kadis Perkim diperiksa dan seluruh penggunaan anggaran di audit oleh Kejati Banten
Karena jelas selama ini Dinas Perkim tidak begitu menjadi sorotan sehingga besar dugaan begitu kurang transfaransi yang dilakukan mengenai penggunaan anggaran dan realisasi , yang mana di lapangan sendiri begitu banyak data dan fakta bahwa PSU yang sudah dilaksanakan diduga keras di kerjakan asal asalan bahkan sudah banyak yang rusak kembali.pungkasnya
(Red)