NUSANTARANEWS | LEBAK - Telah terjadi dugaan penganiayaan yang diduga keras di lakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping yang mana oknum pegawai RSUD Malingping inisial MR yang tak lain adalah seorang ASN diduga keras aniaya seorang wanita inisial S yang tidak lain adalah mantan istri kedua yang bersangkutan.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 15 November 2024 di RSUD Malingping , yang mana S menceritakan kepada awak media semua berawal dari saling sindir di status Whathsapp yang mematik amarah dari S sehingga S mendatangi Oknum ASN tersebut yang tak lain adalah mantan suaminya sendiri .
Oknum Asn inisial MR yang diduga telah poligami dengan S dan sudah bercerai dari perceraian tersebutlah sehingga mengakibatkan adanya konflik berkelanjutan yang mana memuncak setelah adanya saling sindir di status Whatsapp yang membuat S tersinggung dan mendatangi MR.
Pada saat mendatangi MR , S menanyakan maksud dari pada kalimat yang di tulis di status whatsapp itu apa ? namun bukan menjelaskan secara baik malah menyulut emosi dan terjadi lah pertikaian namun yang memalukan MR seolah tidak melihat bahwa yang di hadapinya adalah seorang perempuan dan yang tak lain pernah membina bahtera rumah tangga dengan nya meski pun statusnya sebagai istri muda.
Dari kejadian tersebut S mendapatkan luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya yang di akibatkan dari serangan yang dilakukan oleh MR mulai dari di tendang bagian perut , goresan bekas cakaran di bagian kening , kuku tangan yang mengelupas , sampai dengan tangan yang terkilir yang mana dari kejadian ini S melaporkan MR dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya kepada pihak penegak hukum.
S pun berharap pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa MR yang mana jelas ada dengan kejadian ini S mengalami trauma dan juga kejadian penganiayaan ini membuat pisikologis S terganggu sehingga pihak kepolisian segera untuk menindak lanjuti hal ini.
(*Red)