NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Parungkuda bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), TNI/Polri, dan Satpol PP menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah tersebut pada Minggu (24/11).
Kegiatan ini diawali dengan apel siaga di area Kecamatan Parungkuda sebelum dilanjutkan dengan aksi menyisir dan membersihkan berbagai jenis APK yang terpasang. Dalam penertiban tersebut, Panwaslu juga melibatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk memastikan proses berjalan dengan baik dan lancar.
Jenis alat peraga kampanye yang ditertibkan meliputi baliho, spanduk, poster, stiker, dan materi promosi lainnya. Penertiban ini bertujuan menciptakan suasana bersih dan tertib menjelang hari pemungutan suara, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tim gabungan berharap langkah ini dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Parungkuda. "Kami ingin memastikan suasana yang nyaman dan tertib bagi masyarakat saat menghadapi pesta demokrasi ini," ujar salah satu perwakilan tim gabungan.
Dengan aksi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan para kontestan Pilkada dalam menjaga kebersihan dan ketertiban semakin meningkat.
(Ismet)