NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat terkait progres pembangunan pabrik Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (11/11/24) di Pendopo Sukabumi.
Pembangunan pabrik RDF ini merupakan hasil kerja sama antara PT Cahaya Yasa Cipta (CYC) Thailand dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, dengan kontribusi dari SCG untuk mendukung target pemerintah daerah dalam mengurangi volume sampah dan mencapai nol emisi pada tahun 2050.
Ade Suryaman menyampaikan bahwa progres pembangunan RDF sudah mencapai 90%, mencakup gedung dan instalasi mesin. Teknologi RDF dianggap solusi efektif untuk mengurangi jumlah sampah di Sukabumi hingga 30% pada tahun 2025, sekaligus memberikan sumber energi terbarukan bagi industri semen sebagai pengganti bahan bakar batu bara.
“RDF ini menjadi salah satu solusi dalam pengelolaan sampah. Nantinya, hasil pengolahan sampah melalui RDF akan dimanfaatkan oleh produsen semen sebagai energi terbarukan pengganti batu bara,” ujar Ade.
Selain itu, Ade juga mengapresiasi kontribusi CSR dari proyek RDF, yang memberikan bantuan kesehatan seperti PMT bagi Posyandu sekitar serta bantuan sosial lainnya bagi masyarakat.
Sementara itu, Administration Manager SCG, Indra Leksono, menambahkan bahwa beberapa kelengkapan mesin dari Belanda, Amerika, dan Thailand akan segera tiba minggu ini untuk mempercepat penyelesaian proyek. “Kami berharap dukungan dari semua pihak agar proyek ini dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.
Dengan kapasitas TPA Cimenteng yang mencapai 220 hingga 230 ton sampah per hari dan sudah mengalami overload, pembangunan pabrik RDF ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi.
(*Red)