NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui acara Grand Launching yang digelar di pelataran Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jalan Bhayangkara KM 1, Palabuhanratu, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Acara ini menjadi momen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi, dengan menghadirkan berbagai layanan terpadu di satu lokasi. Grand Launching tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, dan sejumlah pejabat daerah.
Dalam kunjungan ke area MPP, Bupati Sukabumi mendatangi stand Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang menjadi stand pertama yang dikunjungi oleh beliau. Pada acara ini, UPTD Disdukcapil menghadirkan berbagai layanan inovatif, salah satunya adalah pembuatan e-KTP secara langsung di lokasi untuk pemula yang berusia 17 tahun.
Kepala Tata Usaha UPTD Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Dadang Sudjana, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyediakan layanan pembuatan e-KTP, tetapi juga berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cepat dan tuntas," ujarnya.
MPP Kabupaten Sukabumi hadir sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi layanan publik, mempermudah akses masyarakat, dan mendukung reformasi birokrasi. Keberadaan MPP ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
(Ismet)