• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Klarifikasi Pemotongan Dana PKH di Desa Cidadap: Kepala Desa Minta Maaf dan Berikan Penjelasan

    NUSANTARA NEWS
    Minggu, 08 Desember 2024, 21:08 WIB Last Updated 2024-12-08T14:08:45Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kepala Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Deden Anta, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan viral tentang dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di desanya. Ia bahkan mendatangi rumah salah satu warga, Ibu Rukanah, untuk meminta maaf secara langsung atas kesalahpahaman yang terjadi.


    "Kejadian ini murni miskomunikasi. Kami memohon maaf jika ada warga yang merasa dirugikan atau kurang nyaman atas isu yang beredar," kata Deden Anta, Sabtu (7/12/2024).


    Dalam kesempatan yang sama, Gigin Gunawan, salah satu operator BRI Link di Desa Cidadap, memberikan penjelasan teknis terkait biaya administrasi yang menjadi polemik di masyarakat.


    "Teknisnya begini, biaya administrasi itu bukan langsung dipotong Rp20 ribu seperti yang diberitakan. Ada mekanisme perbankan yang membuat sebagian uang harus diendapkan. Misalnya, kalau nominalnya Rp400 ribu, ada biaya admin Rp7 ribu, jadi yang bisa ditarik hanya Rp390 ribu," jelas Gigin.


    Ia menegaskan bahwa biaya administrasi resmi dari BRI Link hanya berkisar antara Rp7 ribu hingga Rp10 ribu, tergantung jumlah nominal yang ditarik.


    "Kalau nominalnya besar, misalnya Rp1 juta, biaya adminnya bisa Rp10 ribu. Itu hal yang sudah umum di dunia perbankan," tambahnya.


    Menanggapi adanya pengakuan warga yang merasa uangnya dipotong Rp20 ribu, Gigin menyebut hal itu kemungkinan akibat kurangnya pemahaman mengenai mekanisme transaksi perbankan.


    "Mungkin warga belum memahami secara detail bagaimana sistem perbankan bekerja. Kalau penarikan antar bank, memang ada biaya tambahan. Misalnya, kalau nominalnya Rp400 ribu, ada biaya admin Rp10 ribu, jadi yang diterima Rp390 ribu. Biaya admin yang sebenarnya hanya sekitar Rp7 ribu," jelasnya lagi.


    Kepala Desa Deden Anta berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.


    "Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan memastikan hal seperti ini tidak terulang kembali," tutup Deden.


    Berita viral ini juga mendapatkan tanggapan dari pihak RT 03 RW 02, yakni Mas Lijo, yang menyatakan bahwa uang Rp50 ribu yang diberikan Ibu Rukanah telah dikembalikan kepada Ibu Rukanah. Dengan demikian, tidak ada pemotongan dana yang dilakukan.


    (Ismet)


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU