NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan santunan dan bantuan kepada korban terdampak bencana tanah longsor di Kampung Cisarakan, RT 05 RW 09, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, pada Kamis (12/12/2024).
Dalam kunjungannya, Menteri Sosial menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki prosedur penanganan bencana yang terintegrasi di setiap instansi, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi.
“Tidak hanya pemerintah, para relawan yang terlatih juga memberikan dukungan, mulai dari evakuasi, pengelolaan selter, penyediaan dapur umum, logistik, hingga kebutuhan lain yang diperlukan," ujar Saifullah Yusuf.
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Menteri Sosial menyatakan bahwa penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi berjalan semakin solid berkat sinergi antar-stakeholder. “Mereka yang terdampak, termasuk yang berada di pengungsian, umumnya dilayani dengan baik oleh tim di lapangan," ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Sosial memberikan santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta, korban luka-luka sebesar Rp5 juta, serta 150 paket sembako untuk masyarakat terdampak. Selain itu, dana sebesar Rp1 miliar dialokasikan untuk kebutuhan sandang, pangan, pakaian, alat ibadah, hingga permainan anak-anak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas bantuan yang telah diberikan. “Dapur umum juga disiapkan di beberapa kecamatan, seperti Purabaya dan Pabuaran. Tanggap darurat diperpanjang, dan Insya Allah Bapak Menteri akan membantu kebutuhan lain di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Bencana tanah longsor ini menyebabkan beberapa korban terdampak, di antaranya:
1. Aden Dafa (11 tahun)
2. Elma Ayunda (27 tahun)
3. Ade Wahyu (11 tahun)
4. Siti Hamidah (8 tahun)
5. Sahroni (47 tahun)
Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial bersama Sekretaris Daerah menyerahkan langsung bantuan kepada korban terdampak di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan. Pemerintah berharap langkah ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana di wilayah tersebut.
(Ismet)