NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor desa pada Jumat (17/01/2025). Mereka menuntut Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat, untuk mundur dari jabatannya, diduga akibat penyelewengan anggaran desa.
Dalam aksinya, warga mempersoalkan pengelolaan berbagai dana desa yang dinilai tidak terealisasi. Mereka juga meminta pihak berwenang untuk mengadili Kepala Desa sesuai hukum yang berlaku.
Dari pantauan di lokasi, Kepala Desa tidak berada di tempat saat aksi berlangsung. Para demonstran mengajukan dua tuntutan utama, yaitu meminta Rahmat Hidayat (kades) segera menandatangani surat pengunduran diri dan mendesak penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
Audiensi sempat dilakukan antara warga dan perwakilan Forkopimcam Lengkong, yang terdiri dari Camat Lengkong Ade Rikman, Kapolsek Lengkong, Danramil Lengkong, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, absennya Kepala Desa membuat audiensi berlangsung tegang. Warga tetap kukuh pada dua tuntutan utama mereka.
Camat Lengkong Ade Rikman menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan warga. "Kami akan memverifikasi dan mendalami persoalan ini, terutama terkait dana BLT delapan bulan yang belum terealisasi, insentif guru ngaji dan PAUD yang belum dibayarkan selama 12 bulan, serta insentif lainnya, yang sebenarnya pihak kecamatan sudah berikan warning," ujarnya.
Juru bicara warga, Suparman atau yang akrab disapa Kang Parman, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan karena adanya pelanggaran serius. "Dana BLT selama delapan bulan tidak direalisasikan, insentif guru ngaji dan PAUD selama 12 bulan belum dibayar, serta anggaran Karang Taruna juga tidak jelas. Bahkan, pajak yang sudah dibayar masyarakat tidak disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," tegasnya.
Kang Parman menambahkan bahwa tindakan ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan sudah masuk ke kategori tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak. "Ketidakhadiran Kepala Desa di saat masyarakat menuntut kejelasan sangat mengecewakan," katanya.
Warga memberi tenggat waktu satu minggu kepada Kepala Desa untuk menandatangani surat pengunduran diri. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.
Warga berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang, baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten, untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada kejelasan, warga Desa Neglasari menyatakan siap kembali turun ke jalan.
(Red)