• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    DPRK Aceh Singkil Tetapkan Syafriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 14 Januari 2025, 06:32 WIB Last Updated 2025-01-13T23:45:35Z

     


    NUSANTARANEWS | ACEH SINGKIL  - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Singkil menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil pada Pilkada 2024.


    Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati sekaligus Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih, H. Syafriadi Oyon, SH dan H. Hamzah Sulaiman, SH, beserta Istri, Pj Bupati Drs, Azmi M.AP, unsur Forkopimda, Pj Sekda, di ruang sidang paripurna Kantor DPRK Aceh Singkil, Senin 13 Januari 2025.


    Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. 


    Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KIP, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (9/1/2025) lalu.


    Dari hasil rekapitulasi, disebutkan total perolehan suara sebanyak 44.435 suara atau 58,92 persen, sehingga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Syafriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil periode 2025-2030.


    Pada kesempatan itu, Syafriadi Oyon mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi demi mensukseskan Pilkada 2024.


    Oyon biasa disapa berharap, setelah penetapan ini tidak ada lagi gesekan antar pendukung, karena Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan menjadi pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.


    Serta melanjutkan perjuangan membawa masyarakat yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat. 


    (Janu Sahtiyanto)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU