• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Dugaan Selisih Anggaran BUMDes Desa Jembarwangi, Sumedang: Konfirmasi Direktur dan Kepala Desa Berbeda

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 31 Januari 2025, 10:50 WIB Last Updated 2025-01-31T03:50:02Z

     


    NUSANTARANEWS | SUMEDANG –  Terdapat dugaan perbedaan informasi terkait alokasi anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Jembarwangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. Perbedaan ini terungkap setelah konfirmasi kepada Direktur BUMDes, Rohendi, dan Kepala Desa, Pitriani Dewi, menghasilkan angka yang berbeda signifikan untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.

     

    Direktur BUMDes Rohendi, yang menjabat sejak tahun 2022 hingga 2024, memberikan keterangan terkait alokasi anggaran BUMDes kepada media.  Ia menyebutkan bahwa anggaran tahun 2024 sebesar Rp 50.000.000, tahun 2023 sekitar Rp 100.000.000, dan tahun 2022 sebesar Rp 50.000.000 yang digunakan untuk pengembangan usaha wifi dan sablon.  Rohendi menambahkan bahwa rincian lebih lanjut untuk tahun 2022 dapat dilihat pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ).  Ia juga menjelaskan perihal aset BUMDes seperti laptop (dari program provinsi), printer, dan komputer yang sempat hilang saat pembobolan kantor, namun kini telah diamankan oleh Karang Taruna.  Terkait pinjaman ke Bank BRI pada tahun 2023 untuk menambal kerugian usaha puyuh dan subsidi silang sektor usaha lain, Rohendi menyatakan bahwa pinjaman tersebut atas nama pribadi dan bukan atas nama BUMDes karena keterbatasan regulasi.  Ia menegaskan bahwa dana desa tidak digunakan untuk membayar hutang tersebut.

     

    Sementara itu, Kepala Desa Pitriani Dewi, ketika di konfrimasi melalui pesan WhatsApp, pada kamis (30/01/2025)  memberikan data yang berbeda mengenai alokasi anggaran BUMDes.  Menurut keterangannya, alokasi anggaran BUMDes untuk tahun 2022 mencapai Rp 111.525.000, tahun 2023 sebesar Rp 115.000.000, dan tahun 2024 sebesar Rp 50.000.000.

     

    Perbedaan angka yang signifikan antara keterangan Direktur BUMDes dan Kepala Desa ini menimbulkan pertanyaan besar.  Selisih yang cukup besar pada tahun 2022 (Rp 61.525.000) dan 2023 (Rp 15.000.000)  membutuhkan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan BUMDes Desa Jembarwangi.  Media berupaya untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.  Kejelasan mengenai perbedaan data ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMDes dan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jembarwangi. 


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU