• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal dan Perketat Perizinan

    NUSANTARA NEWS
    Kamis, 16 Januari 2025, 20:15 WIB Last Updated 2025-01-16T13:15:29Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja pada Kamis (16/1/2025) yang membahas permasalahan tambang di wilayah kabupaten Sukabumi. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, S.H menghadirkan sejumlah pengusaha tambang yang memiliki izin resmi. Dari puluhan undangan yang disampaikan, hanya 16 pengusaha tambang yang hadir dalam pertemuan ini.


    Dalam rapat tersebut, Hamzah Gurnita menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait aktivitas tambang. "Hari ini kami mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2023 dan Pergub Nomor 30 Tahun 2024. Yang utama, jangan sampai tambang ilegal mencelakakan rakyat Sukabumi," tegasnya.


    Hamzah menyebutkan bahwa dari total 96 tambang yang ada, hanya 46 tambang yang memiliki izin dan beroperasi sesuai peraturan. Sisanya, sekitar 50 tambang belum mengantongi izin, atau izinnya telah habis dan tidak diperpanjang. "Kami pastikan tidak ada ruang bagi tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan merekomendasikan penutupan dan menyerahkan penanganannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," tambahnya.


    Selain itu, Hamzah menyoroti pentingnya reklamasi dan tanggung jawab lingkungan dari tambang yang memiliki izin. Ia menekankan bahwa pengusaha tambang harus memprioritaskan jasa lingkungan bagi masyarakat setempat dan tidak melakukan eksploitasi yang merugikan.


    "Kami meminta kepada SDM Jawa Barat agar memperketat proses perizinan tambang. Kami juga akan mengevaluasi lahan yang digunakan tambang, memastikan tidak ada alih fungsi yang melanggar aturan. Tidak hanya tambang ilegal, tambang berizin yang melanggar pun akan dikenai sanksi," lanjutnya.


    Bencana alam yang baru-baru ini melanda Sukabumi juga menjadi perhatian dalam rapat ini. Aktivitas tambang disebut sebagai salah satu isu yang sensitif dan berpotensi memicu reaksi keras dari masyarakat. Oleh karena itu, DPRD kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mengevaluasi semua tambang, baik yang berizin maupun tidak.


    "Patuhi aturan dan undang-undang. Itu adalah poin utama yang kami tekankan. Jika tidak, konsekuensinya adalah sanksi tegas," tutup Hamzah.


    Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal penertiban tambang di Kabupaten Sukabumi demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


    (Ismet)


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU