NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Tb.Saepul Bahri .SH. MH . Sekertaris Jenderal DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Angkat bicara terkait adanya dugaan kerugian negara pada dua proyek besar di Kabupaten Sukabumi yang sampai saat ini mangkrak bahkan terkesan di biarkan dengan kualitas pelaksanaan proyek diduga keras asal asalan.
Yang mana menurut pria yang akrab di sapa Om Tb ini pihaknya jelas menyoroti serius kinerja dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi bahkan TAPD Kabupaten Sukabumi yang diduga keras telah melakukan pembiaran pada penggunaan anggaran yang terkesan hanya di jadikan ajang bancakan semata
Proyek Gedung Pemda dan Gedung Graha Pemuda yang memakan anggaran APBD tidak sedikit namun di biarkan mangkrak begitu saja yang mana jelas anggaran besar telah di keluarkan namun dengan hasil pengerjaan yang tidak selesai (mangkrak) dan juga kualitas dari pelaksanaan terkesan asal asalan
Sehingga hal ini jelas perlu tindakan tegas dari Aparatur Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang mana disini telah terjadi dugaan pembiaran atau pun dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Bupati, Wakil Bupati ,TAPD , Dan Dinas terkait pada kedua proyek tersebut .
Sesuai dengan undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara jelas semua pihak yang diduga lalai wajib di pidana serta terkait pelaksana wajib juga di kejar mulai dari pemenang tender dan sampai pelaksana pekerjaan wajib di periksa sesuai dengan ketentuan di undang undang nomor 31 atau pun 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Maka dari itu Lpi dengan tegas meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengambil sikap tegas karena jelas di Kabupaten Sukabumi sendiri amat sangat rawan dugaan praktek praktek KKN dengan dugaan bahwa lemahnya pengawasan dari APH atau pun Inspektorat yang terkesan terlalu banyak melindungi
Serta di Kabupaten Sukabumi amat sangat miris yang mana TGR (Tuntutan Ganti Rugi) seolah olah hanya di jadikan ajang mainan tidak ada epek jera sama sekali hal itu terlihat dari beberapa temuan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) namun seolah sudah menjadi kebiasaan bahkan ada banyak yang sudah dinyatakan TGR belum juga selesai sesuai dengan tenggat waktu
Yang mana jelas menimbulkan perseden buruk di publik terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi maka wajib kiranya pihak Kejagung untuk segera ambil sikap tegas.pungkasnya
(Red)