NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Pemerintahan 2 Desa Di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi akhir akhir ini menjadi sorotan Aktivis Laskar Pasundan Indonesia yang mana hal itu jelas dengan banyaknya dugaan dugaan praktik curang atau (KKN) yang diduga keras di lakukan oleh kedua kepala desa tersebut
Hal itu di sampaikan langsung oleh Aberi, Ketua Bidang Investigasi DPW Lpi Provinsi Jawabarat kepada awak media yang mana pihak Aberi meminta dengan tegas kepada Aparatur Penegak Hukum entah Polres Sukabumi melalui Tipidkor atau pun Kejaksaan Negeri Sukabumi melalui Kasi Pidsusnya.
Yang mana begitu banyak dugaan dugaan kecurangan pada proses penggunaan anggaran DD atau pun ADD yang diduga keras di lakukan oleh kedua kepala desa
Bukan hanya itu bahkam ada yang lebih parah salah satu kepala desa terindikasi menggadaikam salah satu aset Desa kepada pihak swasta serta masih banyak lagi hal hal lain yang diduga keras di lakukan oleh kedua kepala desa
Tidak hanya itu pihak Lpi juga menyoroti serius seluruh pengadaan di kedua desa dalam sistem realisasi anggaran di APBDES 2023- 2024 yang mana ada indikasi KKN yang nyata bahkan sampai ada dugaan keras pihak dari Kedua Kepala Desa kerap meminta jatah Fee dengan persentase di setiap ada kegiatan yang mereka laksanakan
Maka dengan hal itu Lpi jelas mendesak APH untuk segera bertindak dan tidak lagi pandang bulu serta kepada pihak Inspektorat untuk segera melakukan audit dan terkait ada pula indikasi temuan yang sampai hari ini belum terselesaikan untuk tidak lagi Inspektorat melindungi Desa
Yang mana jelas hal itu kembali terjadi Inspektorat melindungi kembali Desa seperti yang sudah sudah maka Lpi juga tidak akan segan untuk melaporkan Inspektorat ke Mabes Polri atau pun KPK dengan dugaan keras melakukan pembiaran bahkan melindungi dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Desa.pungkasnya
(Red)