• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lpi Desak Tipikor Polres Sukabumi Periksa Kades Sukajadi Dan Karang Mekar Kecamatan Cimanggu Terkait Dugaan Adanya Praktek KKN!!!

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 07 Januari 2025, 14:16 WIB Last Updated 2025-01-07T07:16:29Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Pemerintahan 2 Desa Di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi akhir akhir ini menjadi sorotan Aktivis Laskar Pasundan Indonesia yang mana hal itu jelas dengan banyaknya dugaan dugaan praktik curang atau (KKN) yang diduga keras di lakukan oleh kedua kepala desa tersebut


    Hal itu di sampaikan langsung oleh Aberi, Ketua Bidang Investigasi DPW Lpi Provinsi Jawabarat kepada awak media yang mana pihak Aberi meminta dengan tegas kepada Aparatur Penegak Hukum entah Polres Sukabumi melalui Tipidkor atau pun Kejaksaan Negeri Sukabumi melalui Kasi Pidsusnya.


    Yang mana begitu banyak dugaan dugaan kecurangan pada proses penggunaan anggaran DD atau pun ADD yang diduga keras di lakukan oleh kedua kepala desa


    Bukan hanya itu bahkam ada yang lebih parah salah satu kepala desa terindikasi menggadaikam salah satu aset Desa kepada pihak swasta serta masih banyak lagi hal hal lain yang diduga keras di lakukan oleh kedua kepala desa


    Tidak hanya itu pihak Lpi juga menyoroti serius seluruh pengadaan di kedua desa dalam sistem realisasi anggaran di APBDES 2023- 2024 yang mana ada indikasi KKN yang nyata bahkan sampai ada dugaan keras pihak dari Kedua Kepala Desa kerap meminta jatah Fee dengan persentase di setiap ada kegiatan yang mereka laksanakan


    Maka dengan hal itu Lpi jelas mendesak APH untuk segera bertindak dan tidak lagi pandang bulu serta kepada pihak Inspektorat untuk segera melakukan audit dan terkait ada pula indikasi temuan yang sampai hari ini belum terselesaikan untuk tidak lagi Inspektorat melindungi Desa


    Yang mana jelas hal itu kembali terjadi Inspektorat melindungi kembali Desa seperti yang sudah sudah maka Lpi juga tidak akan segan untuk melaporkan Inspektorat ke Mabes Polri atau pun KPK dengan dugaan keras melakukan pembiaran bahkan melindungi dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Desa.pungkasnya


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU