NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius perkembangan dugaan sudah adanya pihak pihak yang di periksa oleh kejaksaan negeri sukabumi terkait dugaan keras adanya tindakan melawan hukum pada proses mangkraknya gedung pemda Kabupaten Sukabumi yang mana hal itu di tekankan agar Kejari Sukabumi transparan
Lanjut Rohmat pihaknya jelas mendesak agar pihak Kejari melakukan Audit mulai dari Perencanaan ,FS,Perusahaan Pemenang Tender, Pelaksana, Sampai dengan TAPD sebagai penanggung jawab dari anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung pemda yang notabene awalnya akan di jadikan sebagai gedung perkantoran pemerintah kabupaten sukabumi.
Namun pelaksanaan pembangunan perkantoran yang memakan biaya kurang lebih 50 miliyar mangkrak bahkan jika di lihat dari segi kualitas terkesan asal jadi sehingga gedung yang belum di gunakan sudah hancur kembali sehingga hal ini jelas perlu tindakan tegas dari Aparatur Penegak Hukum (APH) yang mana besar dugaan telah terjadinya kerugian negara .
Serta di publik sudah mulai ramai desas desus dugaan keras bahwa telah ada beberapa pihak yang di panggil oleh Kejaksaan Negeri Sukabumi salah satu nya yang diduga telah di panggil yaitu Eks PPK pada pengadaan gedung tersebut
Maka dari itu Lpi mendesak pihak Kejari Sukabumi untuk transfaran terhadap semua proses dan perlu nya transfaran terhadap publik karena jelas persoalan ini sudah menjadi atensi serius publik
Sehingga Lpi mengingatkan juga agar pihak Kejari Sukabumi tidak main main pada penanganan perkara ini yang wajib di audit dan di periksa semua pihak yang terkait pada pembangunan gedung tersebut yang mana sesuai dengan janji Kasi Pidsus pada saat audiensi dengan Lpi beberapa waktu lalu .pungkasnya
(Red)