NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, S.H., merespons tegas kasus pembunuhan tragis yang menimpa Septian (37), seorang penjaga pos yang tewas saat bertugas di Jl. Lawang Gintung, Kota Bogor. Ia menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati. Sabtu (18/1/25)
"Kami turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Almarhum sedang bertugas mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Insya Allah, almarhum termasuk ahli jannah," ujar Hamzah
Hamzah mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Bogor, Kombes Pol Bapak Eko, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia menilai keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Saya minta kepada Pak Kapolresta agar pelaku ditindak tegas. Ini ujian besar bagi Kapolresta yang baru menjabat, dan saya percaya beliau mampu menegakkan keadilan. Sebagai Ketua Komisi II DPRD, saya akan mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan. Almarhum adalah tulang punggung keluarga, dan kepergiannya meninggalkan luka mendalam," tegas Hamzah.
Septian diketahui meninggalkan empat anak, salah satunya masih duduk di bangku kelas 1 SD. Hamzah menekankan pentingnya perhatian terhadap keluarga korban. Ia menyebut keempat anak tersebut sebagai tanggung jawab moral bersama, baik pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Sukabumi.
"Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan menemui keluarga korban. Keempat anak ini harus menjadi prioritas perhatian kita bersama," tambahnya.
Terkait aspek hukum, Hamzah menjelaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana murni berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Ia menegaskan pentingnya hukuman maksimal bagi pelaku, terutama jika terbukti adanya unsur perencanaan.
"Barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain hukumannya jelas. Jika ada perencanaan, ini masuk Pasal 340, dan hukumannya harus maksimal. Kalau perlu, hukuman mati," tegasnya.
Hamzah juga memastikan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi tidak akan tinggal diam dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kita harus memastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara adil, tanpa pandang bulu," tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
(Ismet)