NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Haji Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., menggelar reses pertama tahun sidang 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025) ini dilakukan di Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, dan Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu.
Reses tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PAC dan Ranting PDI Perjuangan, perwakilan pemerintah desa, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidangi pertanian, peternakan, dan perikanan, H. Junajah menyampaikan berbagai program yang dapat didorong sesuai dengan bidang kerjanya.
Dalam dialog bersama warga Desa Ubrug, H. Junajah menyebutkan bahwa masyarakat menginginkan kepastian terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sempat viral di media sosial karena ditempati oleh warga. Ia berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke dalam sidang DPRD. "Kami pasti akan menyampaikan aspirasi warga dalam sidang nanti. Untuk infrastruktur di Warungkiara, kondisinya sudah cukup baik sehingga tidak terlalu menjadi sorotan," ujarnya.
Sementara itu, di Desa Buniwangi, pembahasan lebih difokuskan pada ketahanan pangan. Menyongsong tahun 2026, H. Junajah menegaskan bahwa fokus pembangunan akan diarahkan pada sektor pertanian, mengingat potensi desa tersebut yang kaya akan sumber daya pertanian. "Insya Allah, kami akan menyampaikan kebutuhan pembangunan jalan perkebunan dalam sidang nanti agar dapat menunjang sektor pertanian," ungkapnya.
Terkait distribusi pupuk subsidi, H. Junajah menjelaskan bahwa saat ini regulasi penyaluran sedang dalam tahap peralihan dari sistem desa ke desa menjadi melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). "Kami mendapat informasi dari kunjungan kerja ke Dinas Pertanian bahwa nantinya Gapoktan akan menjadi pihak yang mengelola distribusi pupuk subsidi guna mempermudah akses bagi para petani," katanya.
Hasil aspirasi yang diterima dalam reses ini akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). "Jika SIPD desa sudah ditutup, kami akan memasukkannya melalui legislatif. Insya Allah, aspirasi ini akan kami usulkan untuk tahun 2026. Jika tidak terakomodasi, maka akan kami teruskan ke dinas terkait," tambahnya.
H. Junajah berharap agar program-program yang diusulkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. "Jika ketahanan pangan kuat, desa pasti akan maju dan sejahtera," pungkasnya.
(Ismet)