NUSANTARANEWS - SUKABUMI – Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas proses demokrasi yang telah berlangsung dengan damai. Hal itu ia sampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan hasil Pilkada Sukabumi, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang sebelumnya diajukan.
"Tadi siang sudah ditetapkan oleh KPU, hasil dari tidak diterimanya gugatan di MK. Hal ini sudah ditindaklanjuti dan telah diparipurnakan. Sekarang semuanya sudah selesai," ujar Asep Japar dalam keterangannya, Rabu (7/2).
Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik satu pihak, melainkan kemenangan seluruh rakyat Sukabumi. "Sekarang kita tidak lagi bicara 01 atau 02. Kita semua bersatu, kita rangkul semuanya untuk membangun Kabupaten Sukabumi ke depan," tambahnya.
Asep Japar juga menekankan komitmennya untuk merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan selama masa kampanye. "Harapan kami ke depan, sesuai janji politik yang telah kami sampaikan, insyaallah kami akan segera merealisasikannya," katanya.
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan penuh kedamaian. "Alhamdulillah, pemilu berjalan sukses. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi. Jangan sampai ada perpecahan setelah demokrasi kemarin. Kita semua saudara, mari kita wujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan penuh keberkahan ke depan," tutupnya.
(Ismet)