NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Desa Caringin Nunggal, Kecamatan Waluran, meraih penghargaan berupa satu unit sepeda motor dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Penghargaan ini diberikan karena desa tersebut berhasil menempati peringkat ke-7 dari 381 desa dan 5 kelurahan dalam kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.
Kepala Desa Caringin Nunggal, H. Neji Jaenudin, yang akrab disapa Bewok, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat desa yang telah disiplin dan patuh dalam membayar pajak tepat waktu.
"Saya ucapkan banyak terima kasih dan sangat bangga serta mengapresiasi seluruh masyarakat Desa Caringin Nunggal yang taat dan disiplin dalam membayar pajak tepat waktu," ujarnya.
Lebih lanjut, Jaenudin menegaskan bahwa pajak merupakan amanah dan bentuk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Ia menekankan pentingnya membayar pajak, mulai dari nominal kecil sebesar Rp5.000 hingga ratusan ribu rupiah per wajib pajak.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak semakin meningkat, sehingga pembangunan desa dapat terus berjalan dengan baik.
(Idris)