NUSANTARANEWS | SUMEDANG - Menanggapi perbedaan informasi yang beredar terkait alokasi anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Jembarwangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Kepala Desa Pitriani Dewi memberikan klarifikasi resmi pada hari Rabu (05/02/2024). Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang keliru dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut.
Miskomunikasi Menjadi Penyebab Perbedaan Persepsi
Kepala Desa Pitriani Dewi menjelaskan," bahwa perbedaan informasi yang beredar terkait alokasi anggaran BUMDes disebabkan oleh miskomunikasi antara dirinya dan Direktur BUMDes, Rohendi. Miskomunikasi ini mengakibatkan perbedaan persepsi mengenai penggunaan anggaran," ucapnya.
Alokasi Anggaran BUMDes Telah Sesuai Prosedur
Kepala Desa Pitriani itriani Dewi menegaskan bahwa alokasi anggaran BUMDes telah sesuai prosedur. Anggaran tahun 2022 tercatat sebesar Rp 111.525.000, tahun 2023 sebesar Rp 115.000.000, dan tahun 2024 sebesar Rp 50.000.000. Pengalokasian dana dilakukan melalui dua mekanisme: Transfer Fund (TF) dan alokasi langsung Pada Tahun 2022. Beliau menekankan bahwa seluruh proses pengalokasian dan penggunaan anggaran terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. "Semua proses penganggaran telah sesuai aturan dan transparan. Bukti-bukti pendukung tersedia dan dapat diperiksa," tegas Kepala Desa Pitriani Dewi.
Direktur BUMDes Mengakui Adanya Miskomunikasi Awal
Direktur BUMDes, Rohendi, turut memberikan pernyataan. Ia mengakui adanya miskomunikasi awal yang menyebabkan perbedaan persepsi. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, Rohendi memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan kesepakatan dan perencanaan yang telah disetujui bersama. "Saya akui ada miskomunikasi di awal. Namun, setelah klarifikasi, saya memastikan penggunaan anggaran sesuai kesepakatan dan perencanaan yang disetujui bersama," ungkap Rohendi.
Transparansi dan Akuntabilitas Tetap Menjadi Prioritas
Pemerintah Desa Jembarwangi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang keliru dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa tetap menjadi prioritas utama.
Kesimpulan
Klarifikasi resmi dari Kepala Desa Jembarwangi dan Direktur BUMDes telah berhasil meluruskan informasi yang keliru terkait alokasi anggaran BUMDes. Pemerintah Desa Jembarwangi menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
(Endi Kusnadi)