• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    FPI Kabupaten Sukabumi Gelar Audiensi dengan DPRD Terkait Perda Minuman Beralkohol dan Tata Tertib Ramadan

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 25 Februari 2025, 13.55.00 WIB Last Updated 2025-03-01T21:24:22Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (25/2). Pertemuan ini membahas tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015  yang berkaitan dengan minuman beralkohol serta aturan terkait tata tertib Ramadan. 


    Ketua DPW FPI Kabupaten Sukabumi, Abdul Aziz bin Zindan, menegaskan bahwa audiensi ini dilakukan untuk memastikan aturan yang jelas dalam menjaga kesucian bulan Ramadan.


    "Hari ini kita audiensi ke DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti Perda Nomor 15 dan Nomor 7 terkait minuman beralkohol dan tata tertib Ramadan. Sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadan, sehingga kita harus menjaga kesucian dengan mencegah kemaksiatan di Kabupaten Sukabumi," ujar Abdul Aziz.



    Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini Kabupaten Sukabumi belum memiliki aturan khusus mengenai tata tertib bulan Ramadan. "Perda belum mengeluarkan tata tertib Ramadan, sementara keamanan di bulan Ramadan perlu diperhatikan. Kita semua tahu bahwa saat ini banyak terjadi kriminalitas, tawuran geng motor, dan lain-lain," lanjutnya.


    Menurutnya, tata tertib Ramadan harus mencakup berbagai aspek, seperti pembatasan minuman beralkohol, prostitusi, geng motor, dan operasional tempat hiburan malam. "Harapan kami, Kabupaten Sukabumi memiliki aturan yang benar-benar tepat terkait minuman beralkohol dan hiburan malam," tambahnya.


    Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan FPI dari berbagai daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sukabumi, yaitu Dapil 1, Dapil 2, Dapil 4, dan Dapil 5. Dari estimasi kehadiran sekitar 50 orang, sejauh ini sudah hadir 30 orang yang diwakili oleh beberapa DPC.


    Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih jelas dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan serta memperketat pengawasan terhadap minuman beralkohol dan tempat hiburan malam di Kabupaten Sukabumi.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU