Minggu 16•03•2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Jaksa Menyapa: Kolaborasi Kejaksaan dan BNNK Sukabumi Perangi Narkoba

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 26 Februari 2025, 17.09.00 WIB Last Updated 2025-02-26T10:09:51Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Radio Citra Lestari (RCL) kembali menghadirkan program talkshow "Jaksa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Talkshow edisi Februari ini mengangkat tema "Narkoba Musuh Bersama" dan disiarkan langsung melalui link streaming Radio RCL. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi pada Selasa (25/2).


    Talkshow ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta upaya penanganannya melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri dan BNNK Sukabumi. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini yaitu Arief Adhitya Kusuma, S.H. (Kasubsi I pada Seksi Intelijen Kejari Sukabumi), Mulkan Balya, S.H., M.H. (Kasubsi II pada Seksi Intelijen Kejari Sukabumi), serta Aiptu Herawati Farida, S.H. (Katim Pemberantasan BNNK Sukabumi).


    Dalam sesi diskusi, Mulkan Balya menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memiliki peran krusial dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba. Mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan, Kejaksaan memastikan setiap kasus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.


    "Kami memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan terhadap kasus narkoba yang sudah melalui tahap penyidikan oleh kepolisian. Selain itu, kami juga bertugas dalam pengawasan jalannya perkara serta memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya," ujar Mulkan.



    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, BNNK, dan Kepolisian dalam menangani kasus narkoba secara efektif, termasuk dalam koordinasi penyidikan, penangkapan pelaku, hingga pemberian hukuman yang sesuai.


    Senada dengan Mulkan, Arief Adhitya Kusuma menambahkan bahwa Kejaksaan memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan transparan dan berkeadilan.


    "Kami bertanggung jawab dalam eksekusi putusan pengadilan, termasuk memproses pelaksanaan hukuman penjara atau sanksi lainnya yang telah ditetapkan. Selain itu, faktor lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap keterlibatan seseorang dalam penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, penting bagi para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah," jelas Arief.


    Sementara itu, Aiptu Herawati Farida dari BNNK Sukabumi memaparkan bahwa BNNK memiliki berbagai program untuk pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.



    "Kami memiliki program rehabilitasi, baik rawat inap maupun rawat jalan, serta konseling dan terapi psikologis untuk membantu korban narkoba agar bisa pulih dan kembali ke masyarakat. Bahkan setelah rehabilitasi, kami tetap melakukan pemantauan agar mereka tidak kembali terjerumus," ungkap Herawati.


    Selain rehabilitasi, BNNK juga aktif melakukan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.


    "Penyalahgunaan narkotika tidak mengenal usia. Banyak kasus justru melibatkan orang dewasa. Oleh karena itu, kesadaran kolektif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba," tambahnya.


    Di penghujung acara, para narasumber berharap masyarakat dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar. Dengan edukasi dan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan secara maksimal.


    (Ismet)


    Komentar

    Tampilkan