NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu-Sukabumi, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 14.45 WIB.
Insiden ini melibatkan sebuah dump truck Puso bernomor polisi F 8184 FZ yang membawa muatan batu dan sebuah minibus berwarna biru dengan nomor polisi B 8644 HN.
Menurut Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Sukabumi, Yanuar Fajar, kecelakaan bermula ketika dump truck yang melaju dari arah Palabuhanratu menuju Cibadak mengalami kegagalan sistem pengereman di jalan yang lurus dan agak menurun. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali, oleng ke kanan, dan menimpa minibus yang datang dari arah berlawanan.
"Saat ini kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Fokus utama kami adalah penanganan korban. Saat kejadian, kami berkoordinasi dengan Basarnas dan Damkar untuk proses evakuasi," ujar Fajar.
Lebih lanjut, Fajar menyampaikan bahwa dari hasil verifikasi, terdapat 10 orang di dalam minibus tersebut. Empat orang dinyatakan meninggal dunia, dua di antaranya meninggal di lokasi kejadian, sementara dua lainnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit. Enam korban lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.
Menurut saksi mata, Ujang, dump truck melaju dari arah Palabuhanratu menuju Sukabumi, sementara minibus datang dari arah berlawanan. "Kejadiannya sekitar pukul 14.45 WIB," ujarnya.
Salah satu kerabat korban, Rika Multianti (28), warga Cikembar, mengungkapkan bahwa ia mendapatkan kabar mengenai kecelakaan tersebut sekitar pukul 18.30 WIB melalui pihak desa. Ia langsung menuju RSUD Palabuhanratu untuk mencari informasi tentang keluarganya.
"Mereka berencana liburan ke Palabuhanratu. Empat anggota keluarga saya meninggal dunia, sementara enam lainnya mengalami luka-luka. Saya berharap korban yang selamat bisa segera pulih dan mendapatkan penanganan yang baik," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kecelakaan ini. Jika ditemukan indikasi kelalaian, pihak berwenang akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Ismet)