NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Rapat pleno yang berlangsung di Hotel Augusta Cikukulu ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dengan didampingi oleh para komisioner dari masing-masing bidang.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Drs. H. Asep Japar, M.M. dan H. Andreas, S.E., sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Budi Azhar Mutawali dalam pernyataannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan yang baru.
"Saya ucapkan selamat atas ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru. Semoga ke depan kita dapat bersinergi lebih baik lagi untuk membawa Kabupaten Sukabumi menuju arah yang lebih baik," ujarnya usai rapat pleno.
Penetapan ini menjadi langkah penting dalam proses pemerintahan daerah, sekaligus menandai dimulainya persiapan pelantikan dan penyusunan program kerja ke depan. Dengan kepemimpinan baru, masyarakat Kabupaten Sukabumi berharap akan ada perubahan positif serta peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor.
(Red)