• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Ketua Simpe Nasional Edi Sutiyo Kritik Pernyataan Menteri Desa: "Buktikan Tuduhan, Jangan Generalisasi Wartawan"

    NUSANTARA NEWS
    Minggu, 02 Februari 2025, 19:35 WIB Last Updated 2025-02-02T12:35:45Z

     


    NUSANTARANEWS | JABAR - Ketua Solidaritas Insan Media dan Penulis Nasional, Edi Sutiyo, secara tegas mengkritik pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang menuding adanya "wartawan bodrex" yang melakukan pemerasan terhadap kepala desa. Edi menyatakan bahwa sebagai pejabat publik, pernyataan Yandri seharusnya didukung bukti dan fakta hukum yang kuat.

     

    "Sebagai pejabat sekaligus pemimpin, pendapat yang dia sampaikan sepatutnya disertakan bukti dan fakta hukum karena ini merupakan tuduhan yang dialamatkan kepada oknum dari sebuah profesi atau organisasi. Terlebih meminta Aparat Penegak Hukum Kepolisian, Kejaksaan untuk menangkap tentu harus disertai bukti-bukti yang akurat mengarah kepada suatu dugaan tindak pidana, jangan asal berstatmen," tegas Edi.

     

    Edi juga mempertanyakan penggunaan istilah "wartawan bodrex" yang menurutnya merupakan sebutan untuk wartawan abal-abal atau gadungan yang mencari keuntungan pribadi. Ia menekankan bahwa wartawan yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik tidak perlu tersinggung dengan pernyataan tersebut, karena bukan mereka yang dituju.

     

    "Lebih lanjut kalau dilihat dari kalimat wartawan bodrex, maka secara etimologi, bahwa wartawan bodrex adalah wartawan abal-abal, wartawan gadungan, yang tujuannya mencari kepentingan pribadi. Jadi kalau secara bahasa, itu adalah bukan wartawan yang benar-benar bekerja sesuai kode etik jurnalistik, bekerja dengan menghasilkan produk jurnalistik, seperti berita yang memuat informasi yang dibutuhkan publik. Kalau kita adalah wartawan benar yang mencari, mengumpulkan, menyusun dan melakukan wawancara dengan narasumber secara benar, saya kira tidak perlu tersinggung karena bukan kita yang dimaksud menteri desa tersebut. Akan tetapi apa yang dilontarkan oleh menteri desa tersebut harus dibuktikan secara benar, jangan menggeneralisasi semua wartawan, tolong buktikan, jika ada bukti pendukung, apalagi ada menyebut nominal yang besar, jangan asal bicara," tandasnya.

     

    Edi juga mengingatkan bahwa jika kepala desa merasa diperas oleh oknum wartawan, mereka dapat melaporkan kejadian tersebut kepada penegak hukum. Namun, ia juga menyoroti fakta bahwa banyak kepala desa yang menyalahgunakan anggaran desa, yang bisa menjadi salah satu penyebab mereka didekati oleh wartawan atau LSM.

     

    "Selain itu, jika para kades melaksanakan tugas dan pengelolaan anggaran secara benar dan bertanggung jawab, kenapa takut dan merasa diperas? Laporkan saja kepada penegak hukum jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Tapi ini kan fakta di lapangan, banyak juga kades yang menyalahgunakan anggaran, jadi saya kira ini jadi penyebabnya sehingga banyak didatangi wartawan atau LSM. Walaupun tidak menutup mata, memang ada juga para oknum yang memanfaatkan ini, dengan mengaku-ngaku wartawan atau oknum LSM," ucapnya.

     

    Terakhir, Edi meminta Menteri Desa untuk melakukan pembinaan yang menyeluruh kepada kepala desa di seluruh Indonesia terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Ia mempertanyakan berapa persen desa yang telah membuka informasi pengelolaan anggaran mereka melalui website desa dan apakah setiap desa telah memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.

     

    "Edi juga meminta menteri desa untuk melakukan pembinaan yang menyeluruh kepada kepala desa seluruh Indonesia, apakah sudah menjalankan tanggung jawabnya secara transparan dan informatif. Banyak hal yang belum dilakukan secara baik oleh banyak kades, salah satunya terkait keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 dimana desa termasuk badan publik yang wajib memberikan dan menyampaikan informasi terkait pengelolaan anggaran desa. Berapa persen desa yang berani menyampaikan informasi pengelolaan anggaran desanya lewat website desa, sangat kecil sekali prosentasenya. Apa ini sudah dikategorikan pemerintahan yang baik? Lalu apa setiap desa sudah ada PPID nya (Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi)? Ini juga bentuk pembangkangan terhadap UU," pungkasnya.

     

    Kritik Edi Sutiyo terhadap pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto ini menjadi sorotan karena menyangkut isu sensitif terkait hubungan antara wartawan dan kepala desa. Pernyataan Edi juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, serta perlunya pembinaan yang menyeluruh kepada kepala desa untuk meningkatkan kualitas pemerintahan di tingkat desa.


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU