• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Sukabumi Utara, Diduga Dibekingi Oknum Berpengaruh

    NUSANTARA NEWS
    Sabtu, 22 Februari 2025, 08.03.00 WIB Last Updated 2025-02-22T01:03:11Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin marak di Kabupaten Sukabumi, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) 2 Sukabumi Utara. Rokok ilegal ini beredar bebas di pasaran dengan harga yang sangat murah, sehingga menarik minat banyak konsumen. Salah satu wilayah yang menjadi pusat peredaran rokok ilegal adalah Pasar Cicurug, di mana banyak pedagang mengaku menjualnya karena tingginya permintaan.


    Tim media yang melakukan investigasi di lapangan menemukan bahwa para pedagang tetap berani menjual rokok ilegal meskipun mengetahui bahwa produk tersebut melanggar hukum. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa ada oknum yang diduga membekingi peredaran rokok ilegal tersebut. Salah satu pihak yang disebut-sebut terlibat adalah seorang tokoh berpengaruh, seperti pak haji atau ustaz, yang memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum, termasuk anggota TNI dan Polri berpangkat.


    Berdasarkan investigasi di lapangan, terbongkar salah satu distributor yang memasok rokok ilegal. Diketahui bahwa distributor tersebut bernama Daseng.


    Praktik ini tentu merugikan negara karena mengurangi penerimaan pajak dari cukai rokok. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga berdampak negatif bagi pengusaha rokok legal yang telah memiliki izin resmi dan mematuhi regulasi perpajakan.


    Forum Gabungan Aliansi Penulis Sukabumi (GAPS) akan terus menyoroti peredaran rokok ilegal ini dan menunggu respons dari instansi terkait. Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, muncul pertanyaan besar mengenai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam melindungi peredaran rokok ilegal ini.


    Sebagai warga negara, masyarakat Indonesia diwajibkan membayar pajak guna mendukung pembangunan bangsa. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal harus menjadi perhatian serius agar tidak semakin merugikan negara dan industri rokok legal di Indonesia.


    (Nuri)


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU