NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Penertiban di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) memasuki hari kedua. Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opstdal) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Budin Saripudin, kepada nusantaranews.web.id menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan lanjutan dari pembongkaran yang dilakukan pada hari pertama.
Pada hari pertama, pembongkaran dilakukan hingga segmen 2 dan dihentikan pada pukul 17.00 WIB karena batas waktu kerja. Saat itu, masih tersisa lima bangunan yang belum dieksekusi. Oleh karena itu, di hari kedua, tim fokus menuntaskan pembongkaran lima bangunan tersebut. Namun, beberapa warga masih melakukan evakuasi material bangunan yang akan dimanfaatkan kembali. Demi mempertimbangkan kepentingan warga, tim memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyelesaikan pemindahan sebelum eksekusi dilanjutkan.
Setelah itu, penertiban diteruskan ke wilayah Istiqomah, dimulai dari Pantai Dolphin. "Pada pukul 11.45 WIB, eksekusi dihentikan dulu. Secara keseluruhan, ada 33 bangunan di area ini yang akan ditertibkan," ujar Budin Saripudin.
Dalam prosesnya, sempat terjadi sedikit kendala akibat miskomunikasi dengan warga. Namun, hal tersebut dapat segera diselesaikan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak pengembang. Warga sebelumnya meminta waktu untuk memindahkan barang-barang mereka sebelum eksekusi dilakukan. "Sudah ada komunikasi sebelumnya, hanya mungkin belum ada kesepakatan, sehingga tadi sempat terjadi sedikit hambatan. Namun, sekarang semuanya sudah kembali normal," jelasnya.
Sebagai koordinator lapangan, Budin memastikan bahwa proses penertiban dilakukan dengan tetap mengutamakan solusi terbaik bagi warga. "Kami tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat, sehingga tugas kami tidak terganggu. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar," tambahnya.
Selain memastikan kelancaran eksekusi, tim juga memperhatikan aspek kemanusiaan, khususnya bagi warga yang mengaku tidak memiliki tempat tinggal setelah penertiban. Sebagai solusi sementara, tim akan mendirikan tenda di area Lumba-Lumba. "Kami sudah rembukan, tenda akan dipasang di area tertentu agar lebih representatif, termasuk fasilitas mushola untuk ibadah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budin menegaskan bahwa seluruh proses ini telah direncanakan dengan matang, baik dari segi legalitas maupun komunikasi dengan masyarakat. "Kami berharap masyarakat mendukung kegiatan ini karena tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup. Setelah evakuasi selesai, pembangunan dapat segera dimulai sehingga manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan," tuturnya.
Penertiban ini melibatkan tim gabungan dengan total 281 personel, terdiri dari 72 personel Satpol PP, serta dukungan dari TNI, Polri, Dishub, dan instansi terkait lainnya.
Dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan proses penertiban di kawasan TWA ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.
(Ismet)