• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Rapat Koordinasi Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Tahun 2025

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 25 Februari 2025, 00.07.00 WIB Last Updated 2025-02-24T17:07:26Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat pada Senin (24/02/2025).


    Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, serta dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, anggota Bapemperda, dan mitra kerja dari berbagai instansi. Instansi yang turut serta dalam pembahasan ini antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISDAGIN), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DISDAMKARMAT), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA), Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian.



    Dalam rapat tersebut, dibahas usulan Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bayu Permana menjelaskan bahwa terdapat 19 Raperda yang diusulkan, terdiri dari 10 Raperda prakarsa DPRD dan 9 prakarsa dari perangkat daerah. Selain itu, terdapat 4 hingga 5 Raperda yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) reguler, termasuk Perda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Perda Perubahan.


    Bapemperda menargetkan penyelesaian seluruh Raperda pada tahun 2025. Bayu Permana menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak, baik DPRD maupun perangkat daerah, agar target tersebut dapat tercapai. Hingga saat ini, belum ditemukan kendala serius dalam pembahasan Raperda, meskipun terdapat tantangan dalam melanjutkan pembahasan Raperda dari tahun sebelumnya. Tantangan ini terutama dirasakan oleh anggota DPRD baru yang masih dalam tahap adaptasi.


    Salah satu fokus utama dalam rapat adalah kesiapan perangkat daerah dalam membahas Raperda dari sisi anggaran dan penjadwalan. Bapemperda berkomitmen untuk memastikan setiap Raperda terjadwal dengan baik sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi faktor krusial dalam menyukseskan pelaksanaan Propemperda tahun 2025.


    (Red)



    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU