NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Informasi dari masyarakat ada aktivitas Distribusi Air Mineral berskala besar di Kampung lokantara Desa sukalarang Kecamatan sukalarang, kerap adanya keluar masuk mobil tengki dari mulai 8Ribu hingga 24Ribu liter dilokasi tersebut warga pertanyakan legalitas atau perizinan perusahaan tersebut pasalnya tidak ada papan informasi perizinan.
Menanggapi informasi tersebut awak media melakukan melakuan penelusuran kelokasi, sampainya dilokasi benar adanya aktivas depot air berskala besar.
Selanjutnya Awak media mendatangi kantor CV. Anugrah Suplayer Air Pegunung senin (10/02/2025) untuk menemui pihak peruhaan untuk mempertanyakan prihal legalitas atau perizinan, pada saat tibanya di kantor hanya bisa bertemu dengan dua orang staff operasional,
Kedua staff operasional terkesan menjawab berbelit - berbelit ketika ditanya awak media mengenai perizinan, dan mereka pun menyebutkan bahwa yang berwenang menjelaskan sedang ada diluar.
"Kalau yang di bekasi dan di bogor ada plangnya, kalau disini belum, soalnya disini cabang, yang bogor diurusnya bekasi yang di sukabumi diurus di bogor"ujar salah satu staff operasional
Tidak adanya papan informasi perusahaan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat atas perizinan perusahaan tersebut, jika memang perusahaan tersebut memeliki perizinan yang jelas diharapkan memasang plang informasi perusahaan dicantumkan
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Pihak terkait segera melakukan pengecekan terhadap perusahaan tersebut, selain pengecekan perizinan juga mengecek dampak lingkungan di tambah akses jalan rusak di duga akibat muatan dari mobil perusahaan melebihi kapasitas jalan setempat.
(Idris)