• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Bupati Sukabumi Hadiri Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025 Secara Daring

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 05 Maret 2025, 17.54.00 WIB Last Updated 2025-03-05T10:54:49Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 secara daring dari Pendopo Sukabumi, Rabu (5/3/2025). Dalam kegiatan ini, Bupati didampingi Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.


    Peluncuran IPKD MCP 2025 ini menjadi bagian dari upaya penguatan pencegahan korupsi di tingkat daerah. Pimpinan KPK, Setyo Budianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam upaya pencegahan korupsi.


    Menurut Setyo Budianto, pencegahan sering kali dianggap sepele, padahal merupakan langkah paling efektif dalam pemberantasan korupsi.


    "Seringkali pencegahan dianggap sepele. Padahal, pencegahan paling efektif adalah penindakan," ujarnya.



    Dalam IPKD MCP 2025, terdapat delapan area pencegahan korupsi daerah yang dikembangkan menjadi 16 sasaran dan 111 indikator. Namun, ia menegaskan bahwa indikator tersebut tidak hanya sekadar angka, melainkan harus diimplementasikan secara nyata.


    "Alangkah baiknya tidak hanya mengejar angka, namun upaya pencegahan itu bisa dimaksimalkan dari hulu ke hilir," tambahnya.


    Setyo berharap MCP tidak hanya menjadi sekadar pusat pemantauan, tetapi juga berfungsi sebagai alat kontrol yang efektif dalam mengawasi tata kelola pemerintahan daerah.


    Senada dengan pernyataan KPK, Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menekankan pentingnya implementasi MCP yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan skor.


    "Jangan sampai MCP-nya tinggi, namun berbeda dengan kenyataan di lapangan," tegasnya.


    Ia menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi. Oleh karena itu, setiap kepala daerah diharapkan benar-benar mengikuti aturan yang berlaku.


    Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel guna mencegah praktik korupsi.



    "Kita maksimalkan kinerja yang efektif dan efisien untuk mencegah terjadinya korupsi," ungkapnya.


    Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.


    "Intinya, setiap kebijakan yang kita buat akan disesuaikan dan berpegang terhadap aturan yang berlaku," pungkasnya.


    Dengan adanya IPKD MCP 2025, diharapkan upaya pencegahan korupsi di daerah semakin efektif dan membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan.


    (Wahyu /Budiman)


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU