NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (10/3/2025). Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, baik secara lisan maupun tertulis. Penyampaian diawali oleh Fraksi Golkar, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.
Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini nantinya akan dijawab oleh Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD selanjutnya.
Rapat ini merupakan bagian dari proses legislasi dalam rangka perubahan status hukum BPR Sukabumi, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah tersebut.
(Ismet)