NUSANTARANEWS | SUMEDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil menyelamatkan aset dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp57.171.760.188. Prestasi ini diraih berkat kerja keras dan kolaborasi efektif dengan berbagai instansi terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), BRI, Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, menjelaskan bahwa pemulihan keuangan daerah ini dicapai melalui mediasi dan negosiasi dengan para pihak yang bersangkutan. Upaya tersebut berhasil menghasilkan pembayaran pajak yang tertunggak, pelunasan kredit macet, dan pembayaran iuran BPJS yang menunggak.
Rincian pemulihan keuangan meliputi: pembayaran PBB P2 dari PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT) senilai Rp11.792.469.997, pelunasan kredit macet dari berbagai bank senilai Rp1.701.440.857, dan pembayaran iuran BPJS yang menunggak senilai Rp1.241.000.000. Selain itu, Kejari juga berhasil menyelamatkan aset daerah berupa sertifikat lapangan bola Ahmad Yani senilai Rp41.419.000.000.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Kejari Sumedang. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi instansi lain untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah. Bupati juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk taat membayar pajak demi pembangunan Sumedang yang lebih baik.
(Endi Kusnadi)