NUSANTARANEWS | SUMEDANG - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, dalam rangka "Hadiah Lebaran" disambut antusias luar biasa oleh masyarakat Kabupaten Sumedang. Sejak diluncurkan pada 20 Maret dan akan berakhir pada 6 Juni 2025, Samsat Induk Sumedang dipadati warga yang ingin memanfaatkan kesempatan emas ini. Program ini menghapus seluruh denda dan tunggakan pokok pajak, cukup dengan membayar pajak tahun berjalan.
Antrean panjang terlihat di kantor Samsat, Pada Sabtu (22/03/2025) menandakan tingginya minat masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Rano, salah satu warga yang mengurus balik nama kendaraannya, mengungkapkan rasa syukurnya. "Saya sangat terbantu dengan program ini. Dulu saya ragu karena ada tunggakan denda yang cukup besar, tapi sekarang bisa diselesaikan dengan mudah," tuturnya.
Ipda Deden, Kanit Regident Polres Sumedang, mengapresiasi antusiasme warga dan kinerja petugas Samsat dalam melayani masyarakat. "Kami bersyukur program ini berjalan lancar dan masyarakat sangat antusias. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar proses pembayaran pajak dapat berjalan dengan efektif dan efisien," ujarnya.
Program pemutihan pajak ini tak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pihak Samsat pun telah menambah petugas untuk mengantisipasi membludaknya warga yang ingin memanfaatkan program "Hadiah Lebaran" ini hingga batas waktu berakhir.
(Endi Kusnadi)