• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Bakamla RI Amankan Kapal Kayu Selundupkan Pasir Timah Tanpa Dokumen di Kepulauan Riau

    NUSANTARA NEWS
    Sabtu, 26 April 2025, 21.17.00 WIB Last Updated 2025-04-26T14:17:15Z

     


    NUSANTARANEWS | RIAU — Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Selat Karimata bagian utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Informasi ini disampaikan resmi oleh Humas Bakamla RI di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).


    Melalui unsur patroli KN Tanjung Datu-301, Bakamla RI mengamankan kapal kayu bernama KM Doa Restu Ibu Jaya pada Jumat (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB di koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, sekitar 3 mil laut dari posisi kapal patroli. Kapal tersebut terdeteksi mengapung dalam kondisi mencurigakan, sehingga Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan.


    Dari hasil pemeriksaan, kapal yang diawaki lima orang Anak Buah Kapal (ABK) tersebut tidak dilengkapi dokumen pelayaran dan muatan resmi. Selain itu, ditemukan sebanyak 600 kantong pasir timah dengan berat masing-masing 50 kilogram, sehingga total muatan mencapai sekitar 30 ton. Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak diselundupkan ke Malaysia.


    Kapal kayu tersebut diduga melanggar beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.


    Selain pelanggaran administratif, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Untuk menghindari risiko yang lebih besar, KN Tanjung Datu-301 melakukan proses penarikan (towing) terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.


    Editor: Ismet


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU