NUSANTARANEWS | KALIMANTAN — Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia di perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu (27/4).
Melalui unsur kapal patroli KN. Gajah Laut-404, Bakamla RI menghentikan aksi ilegal ini setelah menerima informasi dari Indonesian Maritime Information Center (IMIC) dan masyarakat setempat, serta berkoordinasi erat dengan Satgas TNI di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., untuk mendapatkan arahan. Atas perintah Direktur Operasi Laut, kapal KN. Gajah Laut-404 langsung bergerak melakukan pengejaran dan pemeriksaan di lokasi yang terdeteksi pada koordinat 03°26'463"N - 117°31'121"E.
Pada pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) dikerahkan dan berhasil menghentikan kapal kayu KM. Lintas Samudra 07. Dalam pemeriksaan, ditemukan sebanyak 500 karung beras dengan berat sekitar 5 ton dan 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton. Seluruh barang tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi, seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen impor barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Kapal tersebut juga tidak memiliki alat komunikasi yang memadai.
Atas berbagai pelanggaran yang ditemukan, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan untuk menarik KM. Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ke Tarakan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Upaya ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dari berbagai aktivitas ilegal, khususnya di wilayah perbatasan.
Editor: Ismet